Warga Desa Selajambe Terima Sertifikat Sebanyak 249 PTSL Tahun Anggaran 2022

Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan

Fajarkuningan.com, Selajambe - Bupati Kuningan Acep Purnama memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah menyerahkan 249 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 di Desa Selajambe, Kecamatan Selajambe. Penyerahan sertifikat bertempat di Balai Desa Selajambe, Selasa (22/3/2022).

Turut hadir Kepala Kepolisian Resor Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Komandan Distrik Militer 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Plt. Camat Selajambe Deni Hamdani, Muspika dan jajaran, serta masyarakat penerima sertifikat.

BACA JUGA : BPKRMI Kuningan Dukung Penuh Kafilah Asal Kuningan di Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Nasional di Palemban

Bupati Acep dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

Dijelaskan Bupati, program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini dapat dikatakan sukses, bahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi dan menjadi salah satu percontohan karena terjalinnya kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara Pemda Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL.

Keberhasilan Program PTSL ini juga tak luput dari peran para camat, lurah, kepala desa dan masyarakat di lokasi Program PTSL. Melalui dukungan, partisipasi dan kerjasama semua pihak dalam mensukseskan program PTSL menjadi gambaran bahwa Kabupaten Kuningan bekerja bersama menuju Kuningan Maju.

“Untuk itu saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, perangkat daerah terkait, camat, lurah, dan kepala desa yang telah bekerja keras mensukseskan pelaksanaan Program PTSL yang pro rakyat ini dengan baik,” ujar Bupati.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, menyampaikan apresisasi kepada Pemkab Kuningan, dan aparat penegak hukum yang mendampingi penuh untuk suksesnya Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan hingga dapat berjalan dengan sukses.

Dijelaskan Surahman, program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka, akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat terutama di Kabupaten Kuningan. 

“Dengan adanya sertifikat ini adanya kepastian hukum terhadap lahan atau gedung yang mereka tempati,” ujar Surahman.

Khusus warga, dengan adanya program PTSL, lanjut Surahman, masyarakat dapat lebih tenang menggarap lahan miliknya. Sebab warga tidak perlu lagi khawatir lahan miliknya diklaim orang lain. Karena sertifikat tersebut merupakan alat bukti sah kepemilikan lahan atau bangunan. “Adanya sertifikat menjadikan mereka tidak khawatir lagi, lahannya diklaim orang lain,” ujarnya. 

Surahman juga menambahkan, beberapa layanan unggulan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di antaranya :

  1. SMS-delivery, yaitu layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon apabila produk layanannya sudah selesai dengan sender “BPNKUNINGAN”: permohonan anda nomor berkas:…………..sudah selesai, silahkan ambil di loket pelayanan BPN Kuningan;
  2. “KUPAT-KUNINGAN” kepanjangan KUantar SertiPikAT wilayah Kuningan, yaitu layanan pengantaran sertifikat yang sudah selesai kepada pemohon lansia, disabilitas atau Pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan;
  3. “JENIPER” kepanjangan dari JENdela Informasi PERtanahan, yaitu program talk-show/dialog interaktif dengan masyarakat melalui Radio Megaswara Kuningan 89.8FM setiap hari Selasa jam 17.00-18.00 wib.
  4. “LARI SEHAT” kepanjangan dari LAyanan sehaRI SErtipikat Hak Atas Tanah untuk  Layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah, Penurunan Hak Atas Tanah, Pengecekan Sertifikat, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
By Adam Gumelar

Aktivis lingkungan hidup ini terus bergerak untuk mencipta perubahan, untuk semesta alam tak rusak. Hobinya menanam pohon. Katanya, ia akan berhenti bergerak kalau teringat aroma kopi. Ya, Adam penikmat kopi sejati. Bergabung di Kantor Berita Kuningan (KBK) kata Adam seperti berada bangku sekolah yang tugasnya belajar, menulis dan dilatih peka. Selain memperkuat redaksi, cowok gede heureuy asal desa Puncak, Cigugur ini juga bergabung di Yayasan Wahana Mangrove Indonesia (WAHMI) dan Teman Sejalan Green Backpacker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya