Jabar Susun Peta Rawan Bencana hingga Tingkat Desa

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Nurkholik

Fajarkuningan.com, Kota Bandung – Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan terhadap bencana, dimana semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi. 

Dari 27 kabupaten/kota, 14 daerah masuk kategori risiko bencana tinggi dan 13 daerah berisiko bencana sedang, yang artinya, tidak ada daerah di Jawa Barat yang masuk kategori risiko bencana rendah. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan menyatakan, pihaknya sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa dengan harapan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya.

“Pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk tetap waspada amat krusial. Hanya gempa yang tidak bisa diprediksi kapan dan di mana terjadi. Tapi kalau banjir, kita lihat dari kondisi alam termasuk banjir rob karena air laut yang naik. Sedangkan, tsunami dan gempa tidak bisa diprediksi,” katanya.

Lokasi tanah longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. | Foto : FAJARKUNINGAN.com/Diskominfo Prov. Jabar

Menurut Dani, setelah peta rawan bencana disusun, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dari RPB itu, rencana kontingensi jenis kebencanaan untuk setiap kabupaten/kota dapat disusun. 

“Dari rencana dan peta rawan bencana itu, pemerintah desa bisa menyusun, misalnya jalur evakuasi manakala akan berpotensi bencana, tempat evakuasi atau pengungsian. Kalau itu sudah ditambah kesiapan personel dan peralatan bencana, maka bencana itu bisa kita hadapi. Ada yang bisa kita cegah, ada yang tidak bisa, seperti gempa. Tapi, kalau kita punya kesiapsiagaan, paling tidak bisa meminimalisasi dampak atau risiko,” imbuhnya. 

Dani menyatakan, perlunya kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana menjadi mutlak. Selain untuk mencegah terjadi bencana, dua hal tersebut dapat meminimalisasi potensi korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.

“Jika masyarakat sadar akan potensi bencana di lingkungan sekitarnya, maka mereka dapat melakukan mitigasi bencana. Contohnya dengan rutin memeriksa dan membersihkan saluran-saluran air di sekitarnya, supaya tidak tersumbat oleh sampah atau material lainnya. Memeriksa tebing-tebing, apakah vegetasinya atau tembok penahan tanahnya masih bagus,” tuturnya.

Dani menambahkan, jika terjadi retakan di tanah atau di tembok penahan tersebut apalagi ada aliran air yang merembes, hal itu merupakan tanda bahwa bisa terjadi potensi longsoran yang berbahaya. 

“Dalam kondisi demikian khususnya ketika terjadi hujan lebat, sebaiknya masyarakat yang bermukim di sekitar tebing seperti itu melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman. Hal yang sama bisa dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Jika tinggi muka air sungai sudah mencapai level yang membahayakan, segera lakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi,” imbuhnya. 

Dani pun menjelaskan bahwa dalam periode golden time yakni nol sampai tiga puluh menit saat terjadinya bencana, 34 persen faktor keselamatan dari bencana bersumber dari kesiapsiagaan individu yang terbentuk karena pengetahuan dan kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan evakuasi.

“31% bersumber dari pertolongan orang-orang terdekat, yakni anggota keluarga yang juga memiliki pengetahuan dan rencana kontigensi yang dilatihkan jika terjadi bencana, 17% faktor keselamatan lainnya bersumber dari pertolongan komunitas. Peran BPBD, Tim SAR dan petugas lainnya hanya menyumbang 1,8 persen saja, karena pada saat golden time mereka tidak berada persis di tempat bencana,” jelasnya. (Parno)

By Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya