Sekda Dian Dorong Manajemen Pengelolaan Masjid Berbasis Jemaah

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Fajarkuningan.com, Sindangagung - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar mendorong dibangunnya sistem pengelolan masjid yang lebih baik, yang hasilnya berdampak pada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya. Selain itu, menurutnya, masyarakat yang ada di sekitar masjid akan tumbuh rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap masjid dan memakmurkannya. 

Hal tersebut disampaikan Sekda Dian saat menghadiri kegiatan pelatihan pengelolaan manajemen masjid, bertempat di Desa Balong, Minggu (17/4/2022), yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan.

FOTO: Fajarkuningan.com/Diskominfo.

Sekda Dian menerangkan, manajemen pengelolaan masjid merupakan suatu usaha optimalisasi peran dan fungsi masjid agar kehadirannya dapat dirasakan manfaatnya bagi jamaah pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya. Upaya ini tentu saja harus dilakukan secara kontinyu dengan mempertimbangkan aspek etika dan nilai-nilai syariah yang bersifat ritual.

“Manajemen pengelolaan masjid yang baik adalah berbasis jemaah, karena akan berdampak pada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya akan tertarik untuk berpartisipasi bersama-sama mengelola dalam memakmurkan masjid,” ungkapnya.

Diejlaskan Dian, fungsi masjid diantaranya sebagai pusat ibadah mahdhah. Ibadah yang langsung kepada Allah SWT, seperti salat, mengaji, tahlil, dan tadarus. Selain itu, masjid sebagai pusat ibadah sosial, masjid dapat difungsikan untuk mengelola zakat, wakaf, membangun ukhuwah Islamiyah, melaksanakan kurban, dan membantu peningkatan ekonomi umat.

Selanjutnya masjid juga sebagai pusat pengembangan masyarakat, melalui berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki masjid, seperti khutbah, pengajian, kursus keterampilan yang dibutuhkan anggota jamaah, dan menyelenggarakan pendidikan formal sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk langkah-langkah awal yang harus dilakukan dalam melaksanakan manajemen masjid, Sekda Dian menjelaskan, yaitu menentukan Wilayah Dakwah Masjid dengan melakukan pendataan jamaah masjid, merencanakan kegiatan yang sederhana dulu, bertahap, setelah berhasil baru rencanakan kegiatan lainnya yang lebih besar. 

Selain itu aktif ensosialisasikan kegiatan masjid agar jamaah ikut berpartisipasi memakmurkan masjid dan membuat Laporan kegiatan masjid sebagai bentuk amanah dari masyarakat.

Sekda juga menegaskan yang tak kalah penting untuk dilakukan oleh pengurus adalah pembinaan masjid, yaitu pembinaan idarah (manajemen administrasi masjid), pembinaan imarah (memakmurkan masjid) dan pembinaan riayah (pemeliharaan masjid). ***

By Jamaludin Al Afghani

Ketua Karang Taruna Desa Galaherang, Kecamatan Maleber ini gandrung dengan kegiatan alam bebas. Mendaki gunung, berkemah dan menjelajah desa-desa menjadi hobinya sejak lama. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Kuningan ini juga tertarik dengan isu-isu lingkungan hidup, selain isu-isu humaniora. Katanya, ia bangga menjadi orang desa yang ingin desanya maju, pemudanya berdaya, dan rakyatnya sejahtera. Gani bisa diintip aktivitasnya di instagram @afghani94.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya