Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik
Fajarkuningan.com - Kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan.
Menanggapi sorotan kenaikan gaji, digelar diskusi untuk mendapatkan titik terang dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya. Diskusi digelar pada Minggu (12/12) di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kuningan.
Diskusi dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Ketua DPRD Kuningan dan Ketua Fraksi DPRD Kuningan, Bappeda Kuningan dan narasumber lainnya seperti Ilham Ramdhani, M.I.Kom selaku peneliti senior Kuningan Institute, akademidi Dr. Casnan, dan tamu undangan lainnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan bahwa diskusi yang digagas oleh Badan Buruh dan Pekerja PP Kuningan menyambut baik terutama untuk isu-isu yang hangat di Kuningan, apalagi membahas tentang UMK di Kuningan.
“Diskusi-diskusi seperti ini seharusnya dikedepankan di Kuningan. Ini untuk menanggapi setiap permasalahan dan isu-isu hangat. Bahkan saya merasa diskusi ini penting dilakukan dalam menyampaikan aspirasi dibandingkan dengan berdemo. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada para narasumber dan undangan yang sudah hadir. Semoga diskusi ini dapat memberikan pengetahuan dan jalan keluar untuk kemajuan kota Kuningan,” ungkap Harnida Darius dalam pembukaan diskusi.
Anggi Alamsyah selaku Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan, diskusi digelar karena adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan yang tidak sebanding dengan keadaan Kuningan yang sedang dilanda pandemi.
“Saya melihat bahwa kenaikan gaji Anggota DPR Kuningan adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini karena kondisi Kuningan yang sedang tidak baik. Bahkan UMK di Kuningan hanya naik 10 Ribu tapi tunjangan anggota DPRD naik sebesar 10 Juta,” tandas Anggi
Ketua DPRD Kuningan mengatakan bahwa kenaikan tunjangan DPRD Kuningan adalah hasil kajian mendalam dari salah satu univesitas di Bandung.
“Kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan didasarkan atas kajian mendalam dari Universitas Pasundan. Berdasarkan dari kepatutan dan kebutuhan di Kabupaten Kuningan, sehingga hasil kajian ini menjadi dasar dalam kenaikan gaji anggota DPRD Kuningan,” papar Nuzul Rachdy dalam mengawali diskusi.
Sedangkan perwakilan dari Bappeda Kuningan mengatakan bahwa antara kenaikan gaji anggota DPRD dan buruh tidak dapat dibandingakan karena berbeda dalam penentuan besarannya.
“Saya melihat jika gaji buruh dan gaji Anggota DPRD itu tidak dapat diperbandingkan satu sama lain, karena dalam penentuan gaji buruh dan gaji anggota DPRD itu didasarkan dengan kajian yang berbeda. Jika gaji anggota DPRD didasarkan dari pendapatan daerah, sementara jika gaji buruh ditetapkan oleh Provinsi, pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ungkap Tatiek Ratna Mustika selaku Kabid Perencanaan, Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kuningan.
Peneliti senior Kuningan Institute, Ilham Ramdhani mengatakan bahwa sebenarnya kajian yang dlakukan oleh Universitas Pasundan tidak bisa disalahkan karena itu pasti dengan berbasiskan metode yang sudah direncanakan.
“Saya mengapresiasi atas hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Pasundan, karena pasti didasarkan dengan metode penelitian yang direncanakan dengan baik dan matang. Namun saya menyayangkan emang tidak ada kampus yang kompeten di Kuningan sehingga dalam menentukan kajian untuk kenaikan gaji anggota DPRD Kuningana harus dari luar Kuningan,” tandas Ilham Ramdhani menanggapi diskusi
Terakhir, diskusi di tutup dengan pemaparan Dr. Casnan yang menyampaikan tentang keterbukaan informasi publik.
“Kenaikan gaji anggota DPRD Kuningan dan kenaikan gaji buruh itu sudah ada aturan yang jelas, namun yang menjadi permasalahan adalah bahwa hal tersebut tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat tahunya ketika produk itu sudah jadi sehingga wajar jika banyak bermunculan pertanyaan-pertanyaan dari kalangan masyarakat,” ungkap Dr Casnan yang juga salah satu pimpinan Kampus STKIP Muhamadiyah Kuningan.