Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan
Fajarkuningan.com - Bupati Kuningan Acep Purnama, didampingi Wabup HM Ridho Suganda dan Sekdakab Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator dalam rangka evaluasi kinerja perencanaan program kegiatan keuangan dan pelaporan. Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut selanjutnya sebagai bahan merumuskan kebijakan Pemkab Kabupaten Kuningan.
Bupati Acep dalam sambutannya menyampaikan pentingnya upaya pengembangan diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Pengembangan diri seharusnya dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur guna mewujudkan aparatur yang kompeten dan profesional,” tutur Acep.
Acep juga mendorong setiap perangkat daerah memiliki aparatur handal yang mampu menyusun perencanaan, pengelolaan keuangan yang baik, serta menyusun laporan kinerja perangkat daerah yang akuntabel guna mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita sadar, bahwa tantangan daerah ke depan akan semakin kompleks, karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang kita berikan harus terukur dan memenuhi harapan mereka yaitu pelayanan yang cepat, tepat, serta sesuai standar operasional (SOP) dan standar pelayanan minimal,” kata Acep.
Bupati juga mengingatkan, untuk mewujudkan visi Kabupaten Kuningan, menurutnya pemerintah daerah harus maju dan terus berkembang, dan memiliki daya saing yang tinggi. Bupati beralasan, karena tantangan daerah ke depan yaitu persaingan dunia dalam menyongsong revolusi industri 4.0 sudah tidak mungkin untuk dihindari.
Sekda Dian Rachmat Yanuar menyampaikan, kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pejabat dalam rangka evaluasi kinerja. Melalui kegiatan yang dilaksanakan, Dian berharap bisa membentuk ASN profesional, cerdas dan cakap menghadapi era perubahan sehingga mampu mengamati dan mengetahui setiap perkembangan dan kemajuan, juga identifikasi permasalahan serta antisipasi pencegahan dan penyelesaian permasalahan.
“Agenda ini merupakan cerminan kesadaran pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya kualitas birokrasi sebagai unsur dan aktor penting pelaksana pembangunan. Meningkatnya kapasitas kepemimpinan dalam perangkat daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” jelas Dian.
Ia juga mendorong ASN mampu mewujudkan tata kelola organisasi, tujuan organisasi yang baik, bersih, profesional sehingga akan menghasilkan penilaian kinerja Pemkab Kuningan untuk mendapatkan nilai predikat baik bahkan sangat baik.
”Bukan bekerja dengan cara bekerja sendiri atau masing masing organisasi/SKPD, melainkan dibutuhkan sinergitas antar SKPD yang berkelanjutan, sehingga pejabat pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mampu bekerja secara tim, memahami tupoksi masing-masing jabatan, bekerja cerdas dan cermat mengatasi seluruh permasalahan,” pungkas Dian.