Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan
Fajarkuningan.com, Cigandamekar - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke VIII bertempat di Aula Hotel Horison Tirta Sanita, Jl. Raya Panawuan, Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar. Pelaksanaan Musda dibuka resmi oleh Bupati Kuningamn Acep Purnama, Sabtu (4/6/2022).
Mengangkat tema “Perawat Bersatu Bersama Masyarakat Menuju Kuningan MAJU”, Musda dihadiri langsung oleh Ketua PPNI Jawa Barat, Ketua DPRD Kuningan, Kadinkes Kuningan, Pimpinan Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi Kesehatan di Kabupaten Kuningan, para Kepala Puskesmas, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Kuningan Acep Purnama, menyampaikan PPNI memiliki peran yang vital dibidang kesehatan. Untuk itu Bupati Acep meminta agar para perawat dan jajaran kesehatan benar-benar melaksanakan tugas secara lebih profesional dan mematuhi sumpah/janji dan etika profesi.
“Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, saya terus mendorong perawat dapat terus-menerus meningkatkan mutu pelayanan, sehingga perawat saya harapkan dapat melakukan kewajibannya sesuai standar profesi, standar pelayanan keperawatan, dan standar operasional prosedur. Itulah poin yang ingin saya tekankan kepada saudara-saudari sekalian, sehingga berarti pula saudara telah melakukan tanggung jawab hukum dalam melakukan praktik keperawatan,” pesan Bupati Acep.
Dijelaskan Bupati, jumlah perawat sebanyak 1.758 orang yang tersebar di Kabupaten Kuningan, diharapkan para perawat bersama pemerintah daerah akan dapat memberikan pengaruh terhadap pembangunan nasional, khususnya di bidang kesehatan.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kuningan menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada seluruh perawat di Kabupaten Kuningan yang sudah terlibat dalam penanggulangan wabah Covid-19. Semoga kita terhindar dari wabah dan pandemi lain dan warga Kuningan tetap sehat bisa produktif dan berperan di dalam mengisi pembangunan,” kata Bupati.
Bupati juga mengingatkan, kepada perawat yang belum melengkapi administrasi perizinan keperawatan agar segera melengkapinya, baik berupa Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) dan SIPP Mandiri maupun Institusi, sebagaimana amanat Undang-Undang No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang RI No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
“Saya mengucapkan selamat ber-Musda kepada panitia dan pengurus PPNI Kabupaten Kuningan, semoga dapat menghasilkan pengurus yang amanah dan bertanggung jawab serta dapat membawa kemajuan bagi perkembangan keperawatan di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Ketua Panitia MUSDA DPD PPNI Kabupaten Kuningan H. Agus Mutholib, S.Kep, Ners. MAP dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Musda ke-8 telah direncanakan secara matang dengan melibatkan semua komponen atau perwakilan perawat di Kabupaten Kuningan, baik dari perawat rumah sakit dan perawat puskesmas yang tersebar di 17 Dewan Perwakilan Komisariat (DPK), pengurus DPD Ciayumajakuning, dan perwakilan organisasi kesehatan.
“Selain sebagai pelaksanaan kedaulatan tertinggi organisasi di tingkat kabupaten, momen ini juga bertujuan untuk konsolidasi seluruh perawat Kabupaten Kuningan guna membangun dan mengoptimalkan fungsi PPNI sebagai wadah bagi seluruh perawat di Kabupaten Kuningan,” ujar Agus.
Agus juga berharap, forum Musda menjadi wadah tertinggi untuk menampung aspirasi seluruh komponen perawat pada masa lima tahun kedepan, serta komunitas keperawatan Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan dapat memberikan kontribusi positif dan berpatisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan. ***