Cabut Ijop Pesantren, Menag: Hukum Berat Pelaku Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan

Pewarta : Uhan | Editor : Nurul Ikhsan

Fajarkuningan.com - Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.

“Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut,” tegas Menag.”Saya juga minta hukum berat pelaku,” lanjutnya.

Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

“Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya,” ujar Menag.

“Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,” sambungnya.

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” tandasnya.

By Uhan

Sekilas terlihat pendiam. Tapi kalau sudah ngumpul Kang Uhan akan keluar candaannya. Kata kolega, gak seru kalau gak ada Kang Uhan. Lelaki ramah yang suka bersilaturahmi ini suka dengan hal-hal yang baru. Sebagai lelaki, dia sosok yang dekat dengan keluarga. Ia tergolong yang rajin bekerja dan kreatif. Dedikasinya untuk dunia pendidikan tak diragukan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya