Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
Fajarkuningan.com, Cigugur - Polsek Cigugur Polres Kuningan cepat merespon laporan hilangnya dua unit kendaraan motor roda dua milik warga Kampung Mulyaasih, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur yang hilang digasak maling, Rabu (29/12/2021).
Kapolsek Cigugur melalui Kanit Reskrim Ipda Dudun SE membenarkan adanya laporan kehilangan dua unit kendaraan roda dua milik warga Kampung Mulyaasih, Desa Puncak. Dijelaskan Ipda Dudun, kedua kendaraan motor yang hilang digasak maling jenis KLX milik Gilang Hidayat, dan Ninja RR milik Ferdi Muhamad Syarif.
BACA JUGA : Komplotan Maling Gasak 2 Motor Warga Kampung Mulyaasih Desa Puncak
Usai mendapat laporan, Ipda Dudun bersama tim langsung mendatangi TKP untuk mengolah data lapangan dan meminta keterangan kepada pihak keluarga terkait hilangnya dua motor tersebut.
“Kejadian (hilangnya motor) tersebut terjadi hari Rabu 29 Desember 2021 dan diketahui oleh pemilik pukul 06.30 WIB. Kendaraan yang hilang tersebut merupakan kendaraan milik saudara/keponakan kepala Desa Puncak saudara Mustopa,” ujarnya.
BACA JUGA : Praktisi Hukum Dorong Kades Pahami Aspek Hukum dan Manajerial Pengelolaan Dana Desa
Dijelaskan Ipda Dudun, setiap harinya kendaraan tersebut disimpan di halaman rumah saudara Mustopa. Di STNK, kendaraan motor jenis KLX berplat nomor E 2680 YAL tercatat atas nama Gilang Hidayat, dan motor Ninja RR berplat nomor E 5657 SM atas nama Nasmin bin Karsa.
Dari kejadian hilangnya dua kendaraan motor tersebut, Ipda Dudun menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan.
BACA JUGA : Kantor Berita Kuningan Inisiasi Bentuk Komunitas Kuningan Historia, Siapkan Trip Situs Sejarah
“Jangan lupa menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia ketika memarkiran kendaraan. Adapun ketika mendapati orang yang mencurigakan disekitar lingkungan rumah bisa langsung menghubungi Polsek terdekat,” pungkasnya.