Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Fajarkuningan.com, Cigugur - Hewan Kuda yang selama ini dikenal menjadi ikon kota kuda bagi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat memiliki cerita dari salah satu lingkungan yang tidak boleh dilupakan masyarakat asli Kabupaten Kuningan.
Dibalik cerita itu, ada larangan unik yang harus dipatuhi oleh warga keturunan Lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Warga tersebut dilarang memelihara hewan kuda.
Redaksi Kantor Berita Kuningan mengunjungi salah satu tokoh di Lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Kamis (16/2/2023). Tokoh tersebut merupakan Ketua Rukun Warga 04, Suganda (73 tahun).
BACA JUGA : Warga Babakan Cigadung Pantang Makan Lele, Ini Mitos Bagi Pelanggar
Tim redaksi mencoba mengupas cerita tersebut di rumah kediaman Ketua RW 04 Suganda yang merupakan pensiunan Pengawas TK SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan se Kecamatan Cigugur.
Suganda menceritakan, orang tua pada zaman dahulu bercerita di lingkungan Babakan Cigadung ini dilarang memelihara kuda. Konon katanya ada kuda Sembrani (kendaraan tunggangan) bupati yang pada zaman Belanda disebut kanjeng dalem mengunjungi lingkungan Babakan. Kudanya kanjeng dalem menerabas pagar rumah warga hingga rusak.
“Entah dimana lokasinya, saya juga mengetahui ini berdasarkan cerita orang tua zaman dahulu. Sayangnya cerita ini tidak dituliskan diatas hitam putih, hanya cerita lisan ke lisan saja. Sepulangnya dari lingkungan Babakan, kuda Sembrani milik kanjeng dalem mati. Oleh karena itu, orang tua zaman dulu bahwa di lingkungan ini tidak cocok untuk memelihara kuda,” ujar Suganda.
Diungkapkan Suganda, ada yang mencoba memelihara kuda. Kudanya ini mengalami sakit seperti urat - uratnya bolong, ada juga di RT 18 kudanya mengalami stress dan sakit perut.
“Jadi warga disini memelihara kerbau yang biasa digunakan petani, seiring perkembangan zaman yang memiliki kerbau disini hanya satu dua orang karena petani untuk menggarap lahan pertaniannya sudah menggunakan mesin traktor. Kalau pun ada warga Lingkungan Babakan Cigadung yang memelihara, saya mengetahui kudanya dipelihara di tempat lain di luar lingkungan,” kata Suganda.
Hal ini juga dibenarkan oleh penduduk Lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan yang merupakan pengurus masjid Al Hikmah Adi Triyadi bahwa warga di lingkungan ini tidak diperbolehkan memelihara kuda.
“Tak hanya larangan pelihara kuda, di lingkungan ini pula di larang menabuh bedug, gendang maupun genjring. Makanya di masjid kami tidak ada bedug, kalau di musholla hanya ada kokol,” ujar Adi Triyadi.