Oleh: Muhammad Sahid Cakra Buana
Mahasiswa Fakultas Ushuludin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki banyak sekali keragaman suku, bahasa, dan agama. Menurut sensus BPS tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok enik atau suku bangsa Indonesia atau lebih tepatnya 1.340 suku bangsa, dengan suku Jawa menjadi suku terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 41% dari total populasi. Menurut data dari pokok kebahasaan dan kesastraan, Kemdikbud RI tahun 2020 tercatat ada 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi nasional.
Indonesia juga memiliki kebebasan dalam beragama yang diatur dalam pasal 28 E ayat [1] UUD 1945 yang berbunyi; Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya. Ada enam agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Dalam data dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah orang yang beragama Islam yakni 236,53 juta jiwa (86,88%), beragama Kristen berjumlah 20,4 juta jiwa (7,49%), beragama Katolik berjumlah 8,42 juta jiwa (3,09%), beragama Hindu berjumlah 4,67 juta (1,71%), beragama Buddha berjumlah 2,04 juta (0,75%), beragama Konghucu berjumlah 73,02 ribu jiwa (0,03%), dan ada pula 102,51 ribu jiwa (0,04%) penduduk yang menganut aliran kepercayaan.
Dengan beragamnya masyarakat Indonesia, bisa kita bayangkan juga betapa banyaknya pendapat, pandangan, keyakinan, dan kepentingan masing-masing warga Indonesia, termasuk dalam beragama. Makanya tidak heran bila terjadi gesekan antara pemeluk agama yang satu dengan agama yang lain, atau antara sesama pemeluk agama karena terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran dalam menjalankan agamanya. Dalam hal keberagaman beragama inilah kita perlu moderasi dalam beragama.
Kata moderasi menurut kamus besar bahasa Indonesia, moderasi berarti pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Dalam Bahasa latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Jadi moderasi beragama ialah sikap untuk mengurangi kekerasan atau menghindari keekstriman dalam praktik beragama dan selalu mencari jalan tengah atas semua permasalahan agar terciptanya kehidupan yang harmonis.
Menurut Prof. M. Quraish Shihab, pengertian moderasi beragama yang paling mendekati dalam istilah Al-Qur’an yakni wasathiyah, yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Ada tiga kunci pokok dalam penerapan wasathiyyah ini, yaitu pengetahuan yang benar, emosi yang terkendali dan kewaspadaan. Tanpa ketiga hal ini, wasathiyyah akan sangat susah, bahkan mustahil untuk diwujudkan.
Salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi-aksi kekerasan. Konflik berlatar agama ini dapat menimpa berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama, atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda. Biasanya, awal terjadinya konflik berlatar agama ini disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain. Menganggap agama selain agama yang dianutnya itu salah. Melihat agama lain adalah agama yang harus dihilangkan. Saling membenci agama yang lain. Tidak mau berteman dengan yang agamanya berbeda, takut dengan yang agamanya berbeda. Padahal agama manapun tidak mengajarkan hal itu. Tidak mengajarkan menjelekan agama lain, atau menyalahkan ajaran agama lain.
Untuk menghindari sikap intoleransi dalam beragama di Indonesia yang sangat beragam seperti yang digambarkan di atas, kita masyarakat Indonesia membutuhkan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan dalam beragama yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, saling menghargai keragaman pendapat, serta tidak terjebak pada sikap ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan yang lainnya.
Sikap moderasi dalam beragama harus dipahami dan ditumbuhkembangkan sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan di antara pemeluk agama yang ada di Indonesia. Dimana setiap warga masyarakat, apapun suku, etnis, budaya, agama dan pilihan poltiknya mau saling mendengarkan satu sama lain dan saling menghargai pendapat serta tidak saling menyalahkan antara pemeluk agama yang satu dengan yang lainnya.
Moderat dalam pemikiran Islam adalah harus mengedepankan sikap toleransi dalam perbedaan pendapat. Harus saling terbuka dalam menerima keberagaman, baik beragam dalam mazhab maupun beragam dalam beragama. Perbedaan yang ada tidak menghalangi untuk kita saling bekerja sama dengan mengedepankan asas kemanusiaan. Meyakini agama Islam yang benar tidak harus melecehkan agama lain yang ada di Indonesia, sehingga akan terjadilah persaudaraan dan persatuan antara pemeluk agama yang satu dengan yang lainnya sebagaimana yang pernah terjadi di zamannya Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, diperlukan peran para pemuka agama atau tokoh agama dalam menyampaikan pesan pesan agama. Untuk menumbuhkan motivasi kesadaran dalam membangun sikap moderasi beragama, para pemuka atau tokoh agama harus memposisikan dirinya sebagai juru dakwah yang berkewajiban mendakwahkan ajaran agamanya dengan cara yang baik dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ajaran agamanya masing masing. Serta turut memikirkan dan memecahkan persoalan persoalan yang terjadi di kalangan masyarakat agar terhindar terjadi nya kesalahpahaman diantara pemeluk agama yang ada di Indonesia.
Diharapkan setiap umat beragama di Indonesia agar memiliki kesadaran untuk mengamalkan ajaran agamanya dengan baik, sehingga bangsa Indonesia menjadi tetap bersatu dan tidak terpecah belah.
Maka dari itu pahamilah moderami beragama dengan baik, agar tidak terjadinya kesalahpahaman antar umat beragama di Indonesia. Tetap menjadi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, berbeda beda tetapi tetap satu jua. Walaupun kita berbeda agama, suku, ras tetapi kita harus saling menghormati sesama agama yang lain dengan baik, agar terciptanya persaudaraan yang erat dan kehidupan yang rukun diantara satu sama lain.
____
FOTO: Antara Foto/Siswowidodo.