Menag Yaqut: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

Pewarta : Uhan | Editor : Nurul Ikhsan

Fajarkuningan.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

BACA JUGA : Hoaks Kartu Nikah, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Resmi Kemenag

Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.

BACA JUGA : Kemenag Siapkan Ratusan Miliar Bantu Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

BACA JUGA : Kerjasama Program DJKN Goes to Campus, Uniku Teken MoU dengan KPKNL Cirebon

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tuturnya. ***

By Uhan

Sekilas terlihat pendiam. Tapi kalau sudah ngumpul Kang Uhan akan keluar candaannya. Kata kolega, gak seru kalau gak ada Kang Uhan. Lelaki ramah yang suka bersilaturahmi ini suka dengan hal-hal yang baru. Sebagai lelaki, dia sosok yang dekat dengan keluarga. Ia tergolong yang rajin bekerja dan kreatif. Dedikasinya untuk dunia pendidikan tak diragukan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya