Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Heri Taufik
Fajarkuningan.com - Bupati Kuningan Acep Purnama membuka kegiatan pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) - Digital Entrepreneurship Academy (DEA) kepada 82 peserta di Horison Tirta Sanita Hotel, Kamis (8/4/2021).
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP) Betty Djuliati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyu Hidayah, dan Kepala Diskopdagperin Uu Kusmana.
BACA JUGA : Bupati Acep : Program Desa Pinunjul Dorong Pembangunan Desa Wisata yang Berlanjutan dan Berdaya Saing
Program DEA 2021 dilaksanakan oleh Balitbang SDM Kementerian Kominfo melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP) Bandung koordinasi substansi di bawah Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi (Pusbang Proserti).
Pelatihan ini bertujuan mencetak talenta digital di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan target sejumlah 550 orang yang akan mendapatkan pelatihan intensif selama 2 (dua) hari dan dibagi menjadi 13 jam pelajaran, dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul dalam rangka mendukung era revolusi industri 4.0.
BACA JUGA : Wabup Ridho Dorong Karang Taruna Lebih Kreatif dan Inovatif
Kepala BPSDMP Kominfo Bandung Betty Djuliati menyampaikan, proses rekruitmen peserta dilakukan secara online yang dimulai pendaftaran pada tanggal 25 Maret-1 April 2021.
“Dari 142 orang pendaftar, tersaring peserta dengan hasil seleksi sebanyak 123 orang yang berasal dari Kabupaten Kuningan. Dari semua tahapan tersebut, didapat 82 orang yang siap mengikuti pelatihan dan 5 cadangan,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelum melanjutkan ke tahap pelatihan, seluruh peserta diwajibkan melakukan tes antigen yang di biayai BPSDMP Kominfo Bandung.
BACA JUGA : Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Kick-Off Petani Milenial
“Kami berharap semoga apa yang kita lakukan dalam beberapa hari ini dapat berkontribusi dalam kegiatan program Digital Entrepreneurship Academy dalam rangka mendorong penguatan SDM wirausaha yang unggul di Indonesia di era digital, bukan hanya jangka pendek tetapi juga jangka panjang,” imbuhnya.
Sekdakab Kuningan menyampaikan, saat ini semua sektor dituntut untuk paham dan familiar dengan teknologi yang canggih. Menurutnya, dari 8,3 juta UMKM yang ada di Indonesia, baru 13% yang memanfaatkan digitalisasi TIK.
“Pandemi Covid-19 berimbas pada perekonomian masyarakat yang menurun drastis terutama di empat sektor utama yaitu pariwisata, perdagangan, manufaktur dan pertanian. Meski begitu, prospek bisnis di masa pandemi meningkat, seperti misalnya bisnis online yang mencapai angka 400%, jual pulsa meningkat 1000%, logistik meningkat 400% dan produk kecantikan dan kesehatan meningkat 800%,” terang Sekda Dian.
BACA JUGA : Bupati Acep Dorong Percepat Turunkan Angka Stunting
Upaya membangkitkan sektor perekonomian yaitu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021, tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.
“Dengan ditetapkannya PP ini, pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan umkm dapat lebih optimal, komprehensif dan dapat terkoordinasi dengan baik, saya harap melalui peraturan ini mampu mendorong koperasi dan umkm menjadi tangguh dan kuat serta dapat menjadi tulang punggung perekonomian indonesia.” jelasnya.
Bupati Acep dalam sambutannya menyampaikan, untuk memajukan ekonomi, masyarakat Indonesia harus mejadi tuan rumah di negeri sendiri. Dengan memanfaatkan teknologi, berbisnis di pasar digital (e-commerce) menjadi mudah untuk dilakukan.
Dikatakannya, ia berharap peserta pelatihan kedepannya dapat menguasai aplikasi, teknologi, sistem pasar digital/online sebagai tren jual-beli masa kini. Menurutnya, tren ini meningkat karena orang-orang ingin merasakan kemudahan di era digital.
“Produk-produk yang dipasarkan harus sudah memenuhi standar kelayakan, seperti sertifikat halal dan sertifikat BPOM. Pemda Kuningan ikut memfasilitasi SPP-IRT yang merupakan jaminan tertulis terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan. Sampai saat ini kami telah memberikan SPP-IRT kepada 30 pengusaha UKM di Kuningan,” pungkas Bupati. ***