Sertifikasi

Kemenag Cairkan Rp63 Miliar Bayar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta

Kemenag Cairkan Rp63 Miliar Bayar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta

Pewarta : Uhan | Editor : Nurul Ikhsan Fajarkuningan.com - Persoalan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta tahun 2019-2020 mulai menemukan titik terang. Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp63 miliar dan sekarang siap dicairkan. "Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi. Saya memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada, dan sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing,” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (3/9/2021). BACA JUGA : Terus Bergulir, Menag Kejar Target Vaksinasi untuk Jutaan Santri “Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan…
Lanjut Baca