PN Jakarta Pusat

Serahkan Kesimpulan, Sidang Perbuatan Melawan Hukum Akan Diputuskan Awal Februari

Serahkan Kesimpulan, Sidang Perbuatan Melawan Hukum Akan Diputuskan Awal Februari

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan Fajarkuningan.com, Jakarta - Sidang perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan PT Gajah Asriraya telah memasuki tahap kesimpulan. Hakim akan membacakan putusan pada 2 Februari 2022 nanti. Baik pihak PT Gajah Asriraya maupun PT Orix Finance menyerahkan kesimpulan secara tertulis dan tidak dibacakan, kedua belah pihak langsung menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim. Sidang kemudian ditutup untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada tanggal 2 Februari 2022.Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum PT Gajah Asriraya Abdul Haris mengatakan, masalah putusan menunggu jawaban majelis hakim. "Kami serahkan pada majelis hakim, proporsional saja. Kami yakin hakim…
Lanjut Baca
Kuasa Hukum PT Gajah Asriraya Hadirkan Saksi

Kuasa Hukum PT Gajah Asriraya Hadirkan Saksi

Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik Fajarkuningan.com, Jakarta - Kuasa Hukum dari PT Gajah Asriraya, Abdul Haris menghadirkan saksi dalam persidangan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara PT Gajah Asriraya dan PT Orix Finance. Sidang tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (6/5/2021). Sidang pada Rabu (15/12/2021) dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat. Abdul Haris sebagai kuasa hukum dari PT Gajah Asriraya menghadirkan saksi H. Arief yang merupakan ayah kandung dari Direktur perusahaan tersebut Danil Akbar Arlida dan seorang wartawan Agus Maulani. "Ini merupakan kasus perbuatan melawan hukum, karena pihak dari Orix melakukan pengancaman kepada klien saya. Oleh sebab…
Lanjut Baca