ONH

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp39,8 Juta per Jemaah

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp39,8 Juta per Jemaah

Pewarta : Uhan | Editor : Nurul Ikhsan Fajarkuningan.com - Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta. "Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022). Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah…
Lanjut Baca