BPJPH Segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih
Pewarta : Uhan | Editor : Nurul Ikhsan Fajarkuningan.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan segera menerbitkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Menurutnya, penerbitan sertifikat halal adalah ujung dari proses Sertifikasi Halal. Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain: audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI). BACA JUGA : Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan Pihak Berwajib Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. FOTO:…