Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Fajarkuningan.com - Dinas Kesehatan bersama institusi lainnya di Kabupaten Kuningan melakukan pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19, di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dalam pelaksanaannya, mulai dari pimpinan hingga staf menjadi sasaran jarum suntik.
Hingga Rabu (9/2/2022) siang, petugas sudah mencatat 70 orang yang disuntik vaksin booster. Syarat penerima vaksin booster minimal sudah 6 bulan sejak menerima vaksin dosis kedua.
Pelaksanaan vaksinasi booster di kantor DPRD Kuningan dilakukan sejak pagi hingga siang hari, hingga siang peserta vaksinasi terus bertambah.Sekretaris DPRD Kuningan, Mochamad Nurdijanto mengatakan, vaksin booster ini dilakukan keliling. Secara kebetulan jadwal di DPRD baru kebagian sekarang.
“Sasaran booster ini diutamakan untuk pimpinan dan anggota DPRD, staf hingga pegawai di lingkungan kami. Tidak hanya itu, masyarakat umum pun mengikuti jika ada yang berkunjung ke kantor,” ujar Mochamad Nurdijanto.
Adanya booster, lanjut Nurdijanto, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran virus Covid varian Omicron.
“Kita ikhtiar untuk melindungi diri dan keluarga dari virus Covid-19, meskipun saat ini ada varian Omicron. Bagi yang sudah menerima vaksin booster diharapkan tetap dapat menaati protokol kesehatan,” kata Nurdijanto.