Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik
Fajarkuningan.com, Jakarta - Kuasa Hukum dari PT Gajah Asriraya, Abdul Haris menghadirkan saksi dalam persidangan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara PT Gajah Asriraya dan PT Orix Finance.
Sidang tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (6/5/2021). Sidang pada Rabu (15/12/2021) dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.
Abdul Haris sebagai kuasa hukum dari PT Gajah Asriraya menghadirkan saksi H. Arief yang merupakan ayah kandung dari Direktur perusahaan tersebut Danil Akbar Arlida dan seorang wartawan Agus Maulani.
“Ini merupakan kasus perbuatan melawan hukum, karena pihak dari Orix melakukan pengancaman kepada klien saya. Oleh sebab itu, saya menggugat mereka di Jakarta Pusat karena domisili perusahaan Orixnya ada di Jakarta,” ujar Abdul Haris, yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan.