Oleh: Nurul Ikhsan, Pemimpin Redaksi Kantor Berita Kuningan
Bahkan tidak jarang, pemerintahan desa yang dilakukan dengan memasukan cara-cara premanisme saat menjabat tidak akan pernah bisa kades tersebut menciptakan banyak prestasi untuk desanya.
Sebanyak 78 desa di 29 kecamatan di Kabupaten Kuningan akan menggelar pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara serentak. Pesta demokrasi untuk memilih putra terbaik memimpin pemerintahan desa tersebut rencananya akan dilaksanakan 28 November 2021. Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan bernomor 141/KEP.DPMD/2021.
Berbagai tahapan pun sudah dilakukan, mulai dari pembentukan panitia pilkades di tingkat desa dan kecamatan, pelaksanaan proses pendaftaran, pengundian nomor urut pencalonan kades, hingga penyampaian visi dan misi secara langsung di forum terbuka oleh masing-masing calon kades.
Saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye terbuka. Pantauan Kuninganpos dari Kantor Berita Kuningan, dibeberapa desa yang akan menggelar pilkades sudah terpasang berbagai media publikasi cetak yang menampilkan profil, visi, misi dan program kerja dari masing-masing calon kades. Tak hanya diruang publik, media kampanye dalam bentuk poster digital pun disebar di media sosial secara rutin oleh calon Kades guna bisa menjangkau pemilih tetap yang tinggal di daerah perantauan.
Untuk memikat simpati pemilih, paparan visi, misi serta program dibeberkan ke masyarakat dengan harapan mendapat penilaian positif dan bisa menggiring pemilih kelak memilihnya di bilik suara.
Kurang dari dua pekan jelang waktu pemilihan, suasana persaingan antar calon kades pun sudah mulai terasa. Masing-masing tim sukses dari setiap calon kades bergerilya membuat simpul jaringan, memasang media kampanye, dan door to door mengunjungi rumah warga untuk mengenalkan calon kades yang diusungnya.
Bagi calon kades yang berduit mereka tak segan membantu pengadaan fasilitas umum di tingkat lingkungan dusun. Setiap hari rumah tempat tinggal calon kades pun ramai didatangi tim sukses, kerabat dan simpatisan. Semua cara dilakukan oleh setiap calon untuk mengambil simpati pemilih, dan itu sah-sah saja selama dalam prespektif kampanye sehat dan mendidik.
Isu aroma politik uang pun sudah santer terdengar. Jika politik uang memang terjadi, tentunya akan mencederai proses pesta demokrasi pilkades itu sendiri, yang esensinya proses pilkades adalah mencari sosok calon kepala desa yang pinunjul, visioner, jujur, bersih, dan siap bekerja hanya demi kepentingan untuk membangun desa dan mensejahterakan warganya.
Tak hanya politik uang, potensi adanya intimidasi yaitu bentuk pemaksaan secara paksa kepada pemilik hak suara untuk memilih calon tertentu, tentunya akan lebih menjauhkan dari tujuan mulya pilkades. Cara-cara premanisme di era demokrasi dan keterbukaan saat ini sudah seharusnya disingkirkan jauh-jauh. Aparat penegak hukum harus menindak tegas jika terjadi tindak pidana dalam penyelenggaraan pilkades, karena tidak hanya mengancam keamanan dan ketertiban, perlakuan premasnime juga sudah merenggut hak asasi manusia dalam menentukan pilihan dalam pilkades.
Jika proses pilkades harus banyak mengeluarkan uang, maka budaya ’harus balik modal’ akan dilakukan oleh kades saat menjabat nanti, yang berakibat akan tidak efektifnya mengurus pemerintahan desa. Praktek politik uang dikhawatirkan akan menggiring kades saat menjabat nanti berpotensi melakukan praktek korupsi, yang tentunya tidak akan pernah bisa mewujudkan membangun penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Bahkan membangun desa yang berprestasi pun akan sangat sulit diwujudkan, karena orientasi menjabat hanya untuk memperkaya diri dengan cara memanfaatkan jabatan.
Bahkan tidak jarang, pemerintahan desa yang dilakukan dengan memasukan cara-cara premanisme saat menjabat tidak akan pernah bisa kades tersebut menciptakan banyak prestasi untuk desanya, apalagi menjadikan desanya sebagai model desa percontohan yang layak ditiru oleh desa lainnya.
Jika dilihat dari program kerja yang dipaparkan oleh setiap calon kades, program kerja yang ditawarkan masih belum menyentuh kepada tujuan fundamental membangun pemerintahan desa. Misal, program kerja yang ditawarkan masih berkutat di permasalahan pelayanan administrasi kependudukan yang memang itu sudah menjadi standar dan tupoksi utama. Setiap calon kades belum bisa menggambarkan roadmap membangun desa yang punya nilai beda, transformatif dan berorientasi bagaimana bisa menaikan taraf hidup warganya. Tidak ada strategi yang mumpuni untuk menjabarkan visi dan misi yang dipaparkan.
Kades terpilih nanti tentunya akan menghadapi tantangan yang kompleks. Kades dituntut membuat berbagai terobosan yang kongkrit dimana program kerjanya mempunyai nilai beda dari kades sebelumnya, bukan meniru, karena warga butuh perubahan dan pembangunan baru yang menyentuh esensi yang dibutuhkan desa dan warganya. Program kerja sudah seharusnya berorientasi kepada nilai tambah, misal bagaimana menaikan aset desa, menambah ruas panjang jalan dan saluran irigasi untuk mendukung pertanian, membuat perdes yang isinya mengatur pemanfaatan dan melindungi sumber mata air dan sumber daya alam lainnya yang dimiliki sebagai aset dan kekayaan desa.
Kades terpilih juga harus mempu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan tren digital. Masih ditemui desa yang mengerjakan sistem administrasi pemerintahan desa dengan cara konvensional, dan tidak tertata dan terkelolanya sistem pengarsipan pemerintahan desa. Bahkan ada desa yang tidak mengetahui tanggal dan tahun berdirinya desa, dan urutan kepala desa yang pernah menjabat. Sejarah desa sangat penting untuk membangun kecintaan warga terhadap desa tanah kelahirannya.
Bahkan kades belum bisa memetakan potensi yang dimiliki oleh desanya sendiri, yang terlihat pemerintah desa masih berkutat dengan pelayanan kependudukan. Cenderung banyak kades yang hanya bekerja agar bisa menyerap anggaran namun mengabaikan kualitas dari hasil programnya, misal bidang pembangunan infrastruktur di lingkungan desa seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan pengerjaan konstruksi lainnya.
Masih banyak pemerintah desa yang belum memaksimalkan sumber daya utama yang dimiliki desanya, seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha kecil menengah. Bumdes yang sejatinya bisa mendorong perekonomian dan sumber PADes tidak tergarap maksimal. Bumdes realitanya banyak yang mati suri. Pemdes juga belum menerapkan program one village one product yang menjadi ciri khas produk yang dihasilkan.
Tidak banyak desa di Kabupaten Kuningan yang berhasil menjadi desa literasi, terlihat tidak banyak kunjungan dari wilayah luar untuk melakukan studi banding ke desa yang miskin program literasi. Program pendidikan berjalan normal tanpa ada terobosan yang dibuat, seperti desa yang mempunyai program pendidikan lingkungan hidup dan inkubasi bisnis bagi warga desanya. Tidak jauh beda dengan Karang Taruna dan PKK yang hanya berjalan normal tanpa prestasi gemilang yang berhasil diciptakan.
Kita semua berharap sebagai sesama warga desa, melalui momentum pilkades serentak ini bisa mendorong pelaksana pemerintahan desa mampu menciptakan prestasi gemilang, menaikan oktan kecintaan warga ke tanah kelahirannya, dan menjadikan desa dengan suasana baru, kades yang visioner, dan mengesekusi setiap program pembangunan desa tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita harus tetap optimis untuk membangun desa. Ayo, lawan politik uang saat serangan fajar!.