Kemendes

Sewindu UU Desa, Menteri Desa: Kolaborasi Kampus dan Desa Harus Diperkuat

Sewindu UU Desa, Menteri Desa: Kolaborasi Kampus dan Desa Harus Diperkuat

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan Fajarkuningan.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa kolaborasi antara kampus dan desa harus perkuat. Dengan kolaborasi yang semakin kuat dan konstruktif, proses pembangunan dan pemberdayaan desa-desa di Indonesia akan semakin cepat, dan inovatif.  “Disinilah peran perkumpulan perguruan tinggi menjadi penting. Desa akan sangat baik kalau kita bersama-sama, Dan tentu peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, pengurus BUM Desa, dan pendamping desa akan semakin mempercepat laju pembangunan dan kemandirian desa,” tegas Menteri Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya pada acara Selamatan Sewindu Undang…
Lanjut Baca
Kemendes PDTT Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Kemendes PDTT Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta : Heri Taufik | Editor : Nurul Ikhsan Fajarkuningan.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bergerak cepat melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan seluruh Pendamping Desa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. “Khusus kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengambil langkah-langkah agar pendamping desa menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” demikian instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Inpres 2/2021 tersebut, dikutip dari rilis berita yang diterima Fajarkuningan.com. BACA JUGA : Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Sekat Delapan Ruas Jalan Jalur Mudik, Termasuk…
Lanjut Baca