Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Heri Taufik
Fajarkuningan.com – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, melantik sekaligus Pengambilan Sumpah Kepala Taman Kanak Kanak Negeri (TKN) dan SMPN sebanyak 69 orang, Senin (19/7/2021) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang dilakukan secara langung bagi yang simbolis dan secara teleconference bagi Kepala TK Negeri lainnya. Turut hadir Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda dan Sekretaris Daerah Dr. Dian Rachmat Yanuar.
BACA JUGA : Menag: Mari Meriahkan Malam Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan, yang berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
”Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai kepala sekolah, saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya. saya berharap kepala sekolah yang dilantik pada hari ini dapat membawa sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang berkualitas yang selalu memperhatikan empat hal yaitu penguatan pendidikan karakter, pembudayaan literasi, terpenuhinya standar nasional pendidikan dan memiliki keunggulan dimasing-masing sekolah,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, pada tahun ini TK Negeri di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan telah bertambah sebanyak 51 TK Negeri yang asalnya hanya terdapat 6 TK Negeri sekarang menjadi 57 TK Negeri.
“Mudah-mudahan dengan peningkatan jumlah TK Negeri ini diiringi Juga dengan peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Di Kabupaten kuningan,” lanjutnya.
Bupati menegaskan, untuk menciptakan lingkungan yang lestari sesuai dengan Misi Kelima Kabupaten Kuningan, yakni PNS di Kabupaten Kuningan telah rutin melaksanakan Kegiatan Aparatur Peduli Lingkungan (APeL).